1.1
Pasar dan perlindungan
Pasar adalah salah satu dari
berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana
usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan
uang
Perlindungan Konsumen adalah segala
upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada
konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun
produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang
tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan
yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan
kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ duecare”
dan pandangan biaya sosial
Norma dan Etika Bidang pemasaran
A. Etika pemasaran dalam konteks produk :
· Produk
yang dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat
· Produk
yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit
· Produk
yang dibuat bernilai tambah tinggi
· Produk
yang dapat memuaskan masyarakat
B. Etika pemasaran dalam konteks harga
· Harga
diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat
· Perusaan
mencari margin laba yang layak
· Harga
dibebani cost produksi yang layak
C. Etika pemasaran dalam konteks tempat/
distribusi :
· Barang
dijamin keaman dan keuntuhannya
· Konsumen
mendapat pelayanan cepat dan tepat
D. Etika pemasaran dalam konteks promosi :
· Sebagai
sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif
· Sebagai
sarana untuk membangun image positif
· Tidak
ada unsure memanipulasi atau memberdaya konsumen
· Selalu
berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran
· Tidak
mengecewakan konsumen
1.2
Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan
persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia
periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan
tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan
menyebabkan produsen lupa atau bahkan
pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.
Ciri-ciri iklan yang baik
· Etis:
berkaitan dengan kepantasan.
· Estetis:
berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus
ditayangkan?).
· Artistik:
bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
ETIKA SECARA UMUM
· Jujur
: tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
· Tidak
memicu konflik SARA
· Tidak
mengandung pornografi
· Tidak
bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
· Tidak
melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
· Tidak
plagiat
1.3
Privasi Konsumen
Merupakan tingkatan interaksi atau
keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi
tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru
ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai
suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
1.4
Multimedia etika bisnis
Salah satu cara pemasaran yang
efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dari teks,
graph, audio, video, andanimation. Multimedia memegang peranan penting dalam
penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang
menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan
populer.
Dalam penggunaan multimedia ini
agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang
dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus
kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum.
Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.
Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada pertimbangan:
· Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporategovernance, kebijakan keputusan,
manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
· Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
· Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil
dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan,
supplier dan pesaing.
1.5
Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah
produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya
produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.
Maka etika produksi yang
diperhitungkan adalah:
· Nilai
(aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
· Hak
dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
· Peraturan
moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi
pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau
eksternal).
· Hubungan
manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar
perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
· Hubungan
dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil
produksi).
1.6
Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia (SDM) lebih
dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.
Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus
mengambil penjurusan industri dan organisasi.Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja
memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
1.7
Etika Kerja
Etika kerja adalah system nilai
atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran,
keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi
kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Hak-hak Kerja Terdapat 8 hak – hak
dasar pekerja, yaitu :
· Hak
dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
· Hak
dasar pekerja atas perlindungan
· Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
· Hak
dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
· Hak
dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
· Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
· Hak
dasar pekerja dalam hubungan kerja
· Hak
dasar mogok
1.8
Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau
dengan kata lain (MutualBenefitPrinciple) hal ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu
win-winsituation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan semua pihak.
1.9
Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi
tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan
peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar
transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan
dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Sumber :
http://indah-widjaya.mhs.narotama.ac.id/2013/11/18/etika-bisnis-periklanan/
http://nencyhandayani.blogspot.co.id/2016/10/tugas-minggu-4-norma-dan-etika-dalam.html?m=1
Jenis Pasar, Latar Belakang
Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif
1.
Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli
dan Oligopoli
A. Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara
penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
memengaruhi harga dan hanya berperan
Permintaan
yang terbentuk mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran
mencerminkan keinginan produsen. Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan
pembeli sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar
.Dimana penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk menetapkan harga
keseimbangan..
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna
Bentuk
pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jumlah
penjual dan pembeli sangat banyak
2. Barang
atau produk yang diperjual belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan
mirip antara satu sama lain.
3. Penjual
bersifat pengambil harga (price taker)
4. Harga
barang/produk yang dijual ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan dan
penawaran (demand and supply).
5. Posisi
tawar dari pembeli kuat
6. Susah
untuk mendapatkan keuntungan yang besar (di atas rata-rata)
7. Sensitif
terhadap perubahan harga barang/produk yang dijual
8. Mudah
untuk keluar masuk dari pasar.
B. Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau
konsumen.seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara
menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar
monopoli memiliki ciri-ciri:
1. Hanya
ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. Tidak
ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3. Produsen
memiliki kekuatan menentukan harga
4. Tidak
ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa
keunggulan perusahaan
Sebab-sebab terjadi nya pasar
monopoli:
1. Penguasaan
bahan mentah,
2. Penguasaan
teknik produksi tertentu,
3. Pemberian
hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4. Adanya
lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5. Adanya
monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6. Memiliki
modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7. Memiliki
prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
Kebaikan pasar monopoli:
1. Industri-industri
yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2. Mendorong
untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3. Tidak
akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan
monopoli akan semakin besar.
Kelemahan pasar monopoli:
1. Tidak
efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan
secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya
pemborosan.
2. Konsumen
merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh
perusahaan monopoli.
3. Timbul
ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
4. Untuk
mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut
campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan
Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.
C. Pasar
Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana
terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli
memiliki ciri-ciri:
1. Terdapat
beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang
yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3. Terdapat
hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke
dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara
lain sebagai berikut.
1. Industri-industri
oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling
pesat,
2. Terdorong
untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3. Lebih
mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai
berikut.
1. Kemungkinan
adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2. Tidak
efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata
yang minimum.
3. Kemungkinan
adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4. Terdapat
kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.
2.
Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Secara
etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti
sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara
sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana
hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa
tertentu.
Jadi
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir
perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya
pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk
masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar
dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk
didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut
Etika Bisnis contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi
PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah.
Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik.
Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini
telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens,
General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy,
Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell
Holding, dan masih banyak lagi.
Tetapi
dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan
oleh PT. PLN sendiri.
Krisis
listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan
pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan
sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan
jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua
industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri
yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat
defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara
pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung
Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap.
Namun,
di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit
berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan
PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat
bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan
adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan
banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga
sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas.
Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan
investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
3.
Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada
pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual
dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada
pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya.
Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan
fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna :
1. Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang
yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah
penjual dan pembeli banyak
5. Posisi
tawar konsumen kuat
6. Penjual
bersifat pengambil harga
7. Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang
oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness,
yaitu:
1. Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai
pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual.
Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat,
dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar
harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai
titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak
pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
3. Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
4.
Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1. Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung
akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi
teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita
lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan
menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan
pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Sumber :
http://danisapujiati94.blogspot.co.id/2015/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html
http://ayatrieavianny.blogspot.co.id/2014/01/softskill-monopoli-etika-bisnis.html
http://jimmyprianto.blogspot.co.id/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-ciri-ciri.html#
https://yanwariyanidwi.wordpress.com/2015/11/16/minggu-ke-5-jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/
Berikut ini adalah jurnalnya :