Minggu, 16 April 2017

Tugas Etika Bisnis 2

Menurut Zimmerer (2007;435) , pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu:

1.     Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.

Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. 
Beriku Contoh Kasusnya :

2.     Amoral Manajemen
 Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.

Contoh Kasus :



3.     Moral Manajemen
  Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Contoh Kasus :
              
Sumber nilai etika
a.     Agama
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dansifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
b.     Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi  yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan.  Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.
c.     Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat, bahasa,  perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasidengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
d.     Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. Filsuf Aristoteles menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela”.

Contoh Kasus :
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup:
1.     Leadership
Kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi … (House et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 : 294) definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain sampai bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
Contoh Kasus :


2.     Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
Contoh Kasus :



3.      Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.


4.     Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.



Sumber :
Zimmerer, yoki, 2007. Etika dalam bisnis serta penerapannya , Cetakan keempat, CAPS Yogyakarta
Mangkunegara, Handman, 2005. Filsafat penerapan etika dalam dunia bisnis , Salemba, jakarta.
http://oky-d-ace.blogspot.co.id/2013/11/etika-bisnis.html
http://news.detik.com/berita/2421672/kasus-bank-century-boediono-saya-lakukan-tanggung-jawab-sebagai-gubernur-bi
https://news.detik.com/berita/d-3386997/sidang-kasus-penistaan-agama-ahok-seorang-saksi-meninggal
https://news.detik.com/berita/d-3385279/jokowi-pemimpin-terbaik-se-asia-dan-australia-versi-bloomberg
https://news.detik.com/berita/d-3387061/timses-ahok-kasus-penistaan-agama-pengaruhi-elektabilitas

Sabtu, 18 Maret 2017

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS
1.      1. Definisi Etika Binis:
Jawab : Kata Etika berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (Costum). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu”Moss” dalam bentuk jamaaknya “Mores” yang berarti juga adat kebiasan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), hal menghindari dari hal – hal tindakan yang buruk.
Dan Etika Menurut Bahasa adalah Ilmu yang membahas tentang perbuatan baik dan perbuaat buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pemikiran Manusia.
Bisnis menurut ahli para pakar adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba.  Secara historis kata bisnis berasal dari bahasa inggris yang berarti “Business” dari kata dasar “Busy” berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.

Etika Bisnis menurut saya adalah sebuah Ilmu yang membahasa tentang sebuah perilaku atau perbuatan seseoarang yang diguanakan dalam kegiatan ekonomi/ ruang lingkup ekonomi untuk malakukan penjualan berupa barang / jasa yang mana mempunyai tujuan tertentu yaitu memperoleh laba.

2.      2. Etika Bisnis Menuurt Para Ahli :
Jawab
A.    Menurut Valasques (2002;77), Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah, studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
B.     Menurut Hil dan Jones (1998;311), Etika Bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
C.     Menurut Staede et al (1984;701), dalam bukunya “ Business, it’s Natura and Enviroment an introduction” memberi batasan yakni, business decision marketing” atau dalam bahasa indonesianya, Etika bisnis merupakan standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
D.    Menurut Yosephus (2010;144), Etika Bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip – prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis.
E.     Menurut simorangkir (2008;272), Etika Bisnis merupakan pandangan manusia terhadap baik buruknya perilaku seseoarang manusia dalam dunia bisnis.
F.      Menurut Mustafa (2001;12), Etika Bisnis merupakan ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan buruk dan juga memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah di ketahui oleh akal pikiran.,
G.    Menurut Darusalam (2004;68), Etika bisnis merupakan sebuah niali atau moral yang menjadi acuan bagi manusia secara individui maupun kelompok dalam mengatur segala tingkah lakuknya dalam kegiatan ekonomi.

Daftar Pustka:
·         https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
      Valasquez, ManuelG. 2002. Khasus Etika Bisnis. Edisi ke-5; Bandung: Indonesia.
      Hill and Joneh. 1998 . Buisness Ethic. Academy Of Management 16,
    Staede et al. 1984 . Ethical Evaluation Of Accountants. An Emprical Study of Latin America and United states, Rome: University of Puerto,
·         Yosephus, Librart, 2010, Two the Devolopment of a Multidimensional scale for Improving Evaluation of Business Ethics, Journal Off Business Etich
·      Simorangkir, Guntur, 2008, Etika Bisnis dalam Perilaku Ekonomi, Bandung, PT.Rosda Karya Remaja.
·      Mustafa, 201, Survei atas faktor-faktor yang mempengaruhi sikap dan perilaku etika bisnis Akuntansi, TEMA, Volume II Nomor 1 Maret. Indonesia
·         Darusalam, Pharang, Filsafat Etika Bisnis, Edisi 23, Kuala Lumpur, Malaysia


3. Jurnal Etika Bisnis 


















Kesimpulan :
Berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) tentu akan menciptakan peluang sekaligus tantangan yang besar bagi Indonesia, khususnya bagi pelaku dunia usaha, sehingga diperlukan kemampuan untuk meningkatkan daya saing melalui penciptaan produk dan jasa yang lebih kompetitif, dan mampu memenuhi dinamika kebutuhan pasar. Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Etika bisnis dalam perusahaan mempunyai peran penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landsan yang kokoh. Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain Penguatan Daya Saing Ekonomi; Program ACI (Aku Cinta Indonesia); Penguatan Sektor UMKM; Perbaikan Infrastruktur; Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia; Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan. Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi MEA ini antara lain menetapkan 85 standard kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) serta akreditasi 725 balai latihan kerja dan lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS); telah melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja dan melakukan sertifikasi terhadap 167 lembaga sertifikasi profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA; harus dapat meningkatkan daya saing pekerja Indonesia agar bisa memenangkan persaingan di tingkat ASEAN dan Internasional; Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan seluruh stakehoder dan melakukan sinergi untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja Indonesi; juga telah melakukan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi 717.454 calon tenaga kerja dan melakukan sertifikasi terhadap 167 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai kesiapan menghadapi MEA.