Selasa, 23 Mei 2017

ETIKA BISNIS TUGAS Ke 3

Norma dan Etika dalam Pemasaran Produksi,Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial
1.1              Pasar dan perlindungan
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ duecare” dan pandangan biaya sosial

Norma dan Etika Bidang pemasaran
A. Etika pemasaran dalam konteks produk :
·      Produk yang dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat
·      Produk yang dibuat berpotensi ekonomi atau benefit
·      Produk yang dibuat bernilai tambah tinggi
·      Produk yang dapat memuaskan masyarakat
B. Etika pemasaran dalam konteks harga
·      Harga diukur dengan kemampuan daya beli masyarakat
·      Perusaan mencari margin laba yang layak
·      Harga dibebani cost produksi yang layak
C. Etika pemasaran dalam konteks tempat/ distribusi :
·      Barang dijamin keaman dan keuntuhannya
·      Konsumen mendapat pelayanan cepat dan tepat


D. Etika pemasaran dalam konteks promosi :
·      Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif
·      Sebagai sarana untuk membangun image positif
·      Tidak ada unsure memanipulasi atau memberdaya konsumen
·      Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran
·      Tidak mengecewakan konsumen

1.2              Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan  produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.

Ciri-ciri iklan yang baik
·      Etis: berkaitan dengan kepantasan.
·      Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan?).
·      Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.

ETIKA SECARA UMUM
·      Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
·      Tidak memicu konflik SARA
·      Tidak mengandung pornografi
·      Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
·      Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
·      Tidak plagiat

1.3              Privasi Konsumen
Merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.

1.4              Multimedia etika bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, andanimation. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
·      Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporategovernance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
·      Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
·      Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.




1.5              Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya.

Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:
·      Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
·      Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
·      Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
·      Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
·      Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).

1.6              Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

1.7              Etika Kerja
Etika kerja adalah system nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

Hak-hak Kerja Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
·      Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
·      Hak dasar pekerja atas perlindungan
·      Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK)
·      Hak dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
·      Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
·      Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
·      Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
·      Hak dasar mogok

1.8              Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (MutualBenefitPrinciple) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-winsituation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

1.9              Persepakatan Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
Sumber :
http://indah-widjaya.mhs.narotama.ac.id/2013/11/18/etika-bisnis-periklanan/

http://nencyhandayani.blogspot.co.id/2016/10/tugas-minggu-4-norma-dan-etika-dalam.html?m=1

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif
1.        Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
A.  Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan
Permintaan yang terbentuk mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen. Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan pembeli sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar .Dimana penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk menetapkan harga keseimbangan..

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Bentuk pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
2.    Barang atau produk yang diperjual belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan mirip antara satu sama lain.
3.    Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
4.    Harga barang/produk yang dijual ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan dan penawaran (demand and supply).
5.    Posisi tawar dari pembeli kuat
6.    Susah untuk mendapatkan keuntungan yang besar (di atas rata-rata)
7.    Sensitif terhadap perubahan harga barang/produk yang dijual
8.    Mudah untuk keluar masuk dari pasar.

B.  Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1.    Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.    Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3.    Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4.    Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
Sebab-sebab terjadi nya pasar monopoli:
1.    Penguasaan bahan mentah,
2.    Penguasaan teknik produksi tertentu,
3.    Pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
4.    Adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5.    Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
6.    Memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
7.    Memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
Kebaikan pasar monopoli:
1.    Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
2.    Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
3.    Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelemahan pasar monopoli:
1.    Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
2.    Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
3.    Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
4.    Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

C.  Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar

Oligopoli memiliki ciri-ciri:
1.    Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2.    Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3.    Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
1.    Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2.    Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3.    Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1.    Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2.    Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3.    Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
4.    Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.
2.        Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Menurut Etika Bisnis contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi.
Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap.
Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

3.        Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.

Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1.    Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.    Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3.    Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4.    Jumlah penjual dan pembeli banyak
5.    Posisi tawar konsumen kuat
6.    Penjual bersifat pengambil harga
7.    Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.    Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.    Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
3.    Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
4.        Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1.  Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.  Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.  Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Sumber :
http://danisapujiati94.blogspot.co.id/2015/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli.html
http://ayatrieavianny.blogspot.co.id/2014/01/softskill-monopoli-etika-bisnis.html
http://jimmyprianto.blogspot.co.id/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-ciri-ciri.html#
https://yanwariyanidwi.wordpress.com/2015/11/16/minggu-ke-5-jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/


Berikut ini adalah jurnalnya :