Sebelum membahas tentang Konsep,
Aliran, dan Sejarah Koperasi, ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu apa
arti dari Koperasi. Koperasi berasal dari kata co-operation yang mempunyai
pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan dalam
bidang ilmu ekonomi terapan, ilmu sosial, aspek hukum dan pandangan
anthropologi, menurut Enriques. Secara umum pengertian koperasi ialah suatu
organisasi atau suatu bisnis yang didirikan oleh seseorang atau beberapa
anggota untuk mencapai tujuan bersama dan keuntungan bersama yang berdasarkan
asas kekeluargaan.
A. KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari 3
konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep
koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing
konsep tersebut.
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Persamaan kepentingan tersebut
berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok
keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk
menjadi anggota koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang
ialah konsep koperasi yang sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri,
dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia,
tujuanya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat
berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3
macam yaitu:
1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak
ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat
dijumpai di negara-negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan
sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral.
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri. Aliran ini mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
2. Aliran Sosialis
Dengan Aliran Yardstick, di Aliran
Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur
tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran
sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk
mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat
dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan
rusia.
3. Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam
struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat
“Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka sistem aliran ini
sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
C. SEJARAH KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang
dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun
1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat
revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha
penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring
dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk
memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan
kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang
sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan
sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum
mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale
sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
Sejarah Koperasi di Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di
Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan
oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita
dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi
terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong
dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh
R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12
Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal
kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar
ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa
penjajahan dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan, peranan ekonomi
koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus
meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi
dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah
dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan
tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas
kekeluargaan.
Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan
lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha
bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada
asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia,
yaitu gotong royong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar